Penyaksian Uji Kompetensi (Witness) oleh BNSP merupakan rangkaian proses dalam rangka Penambahan Ruang Lingkup baru LSP Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2026 di Politeknik AUP Instalasi Bogor .

Skema yang ditambahkan adalah Ahli Pengolahan Rumput Laut, Ahli Pengolahan Hasil Perikanan, Ahli Budidaya Rumput Laut, Ahli Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Operator Pengolahan Hasil Perikanan, Klaster Pengemasan Hasil Perikanan, Klaster Penerimaan Bahan Baku, dan Klaster Pengupas kulit/kepala Udang.
Penambahan skema ini disaksikan langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang di hadiri oleh Ibu Lamria Napitupulu, Ibu Nurul Fajriah, dan Ibu Ikhsania Riyani.

Kegiatan witness dimulai dengan pembukaan oleh Direktur LSP-KP dan dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan BNSP. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan keseluruhan dokumen, seperti kelengkapan dokumen TUK, kelengkapan dokumen skema. Dokumen yang telah diperiksa kemudian dapat digunakan oleh asesor untuk melakukan pengujian terhadap asesi.

Kegiatan Witness ini ditutup dengan evaluasi oleh pihak BNSP terkait temuan yang ditemukan selama Witness . Temuan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap LSP-KP agar menjadi lebih baik lagi dan terus mengembangkan skemanya.