Program Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025 :

  1. Pelatihan Berbasis Kompetensi oleh Lembaga Pelatihan Kerja terakreditasi
  2. Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tenaga Kependidikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak 3

Pedoman Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025, yang diterbitkan oleh Direktorat SDM Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Tujuan Kegiatan ini Meningkatkan kompetensi dan kualitas dosen dan tenaga kependidikan terutama dari aspek keterampilan khusus yang tersertifikasi secara Nasional, Regional atau Internasional dalam rangka mendukung pencapaian misi Pendidikan Tinggi.

Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan, sesuai jadwal kerja pada Pedoman , akan dilakukan pada bulan September – Nopember 2025.

Sertifikasi Kompetensi dilaksanakan oleh LSP Kelautan dan Perikanan, proses sertifikasi kompetensi dilakukan secara luring/off line di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri,

▪ SK Ketua BNSP No. Kep. 0643/BNSP/III/2023 tentang Lisensi LSP

▪ Akta Notaris Yayasan LSP-KP 4 Agst 2022

 

Judul Sertifikasi Kompetensi

No

Bidang Keahlian

Judul Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Jumlah Unit Kompetensi

1

Akuakultur/

Budidaya Perikanan

Ahli Budidaya Perikanan

14

2

Pengolahan Hasil Perikanan

Ahli Pengolahan Hasil Perikanan

14

3

Penangkapan Ikan/ MSP

a.    Ahli Penangkapan Ikan

b.    Evaluator EAFM

14

4

Sosek

a.    Supervisor Bisnis Perikanan

b.    Ahli Penyuluhan Perikanan

14

 

14

5

Konservasi Kawasan Perairan

Ahli Pengelolaan Konservasi Kawasan Perairan

14

 

Anggaran Biaya Sertifikasi Kompetensi

Dilaksanakan secara luring/off-line di Tempat Uji Kompetensi (TUK0 diluar Lokasi Fakultas, dengan Asesor Kompetensi LSP-KP, durasi waktu 2 hari

Biaya Per-orang Rp. 1.725.000 (satu juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah), dengan rincian biaya untuk 1 (satu) paket Proses Sertifikasi Kompetensi 20 (dua puluh) orang, sebagai berikut :

No

Uraian

Satuan

Harga Satuan (Rp.)

Jumlah (Rp)

 

1

Biaya Sertifikasi

20 org

500.000

10.000.000

2

Honor Panitya Sertifikasi

3 or, 2 hr

500.000

3.000.000

3

Honor Asesor Kompetensi/Penguji

20 org peserta

500.000

10.000.000

4

Penyiapan Tempat Uji Kompetensi (TUK)

1 paket

5.000.000

5.000.000

5

Transpor Penguji/Asesor Kompetensi LSP-KP (PP)

2 org asesor

2.000.000

4.000.000

6

Konsumsi (1 x makan, dan 1 x snak)

25 org,

2 hari

50.000

2.500.000

Jumlah 20 org

34.500.000

Biaya Pelatihan Per-orang

1.725.000

  Proses dan Metodologi Asesmen

  1. Proses Asesmen dilaksanakan dengan urutan : Pra-asesmen, Asesmen dan Keputusan
  2. Motodologi Asesmen, didasari oleh peserta yang terdiri dari Dosen dan Tenaga Kependidikan yang sudah berpengalaman di bidangnya, maka metode asesmen teriri dari : Portofolio, untuk mengukur Tingkat keterampilan peserta, Wawancara, untuk mengukur Tingkat pengetahuan peserta